SEMARANG, Jatengnews.id – Seluruh pengelola panti sosial milik Pemprov Jateng diminta meningkatkan fokus pada program pemberdayaan dan pelatihan keterampilan bagi para penghuni.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh menjelaskan keberadaan panti sosial merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan. Meski begitu, dia mendorong program pemberdayaan terus digenjot sebagai bekal mereka agar lebih mandiri dan siap kembali ke masyarakat.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Pacu Pemda Bina Calon Pekerja Migran
“Keberadaan panti-panti ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap kelompok rentan. Namun, ke depan, kami mendorong agar pendekatannya tidak lagi sekadar merawat, tetapi juga memberdayakan,” ujarnya.

Berdasarkan data, terdapat 57 panti sosial yang berada di bawah naungan Pemprov Jateng dengan total sebanyak 6.470 penghuni. Panti ini meliputi panti asuhan, lansia, panti disabilitas, serta panti untuk pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).
Menurutnya, pelatihan-pelatihan seperti keterampilan kerja, kewirausahaan, kerajinan tangan, hingga pelatihan digital dasar bisa menjadi bekal penting agar penghuni panti tidak bergantung terus-menerus pada bantuan pemerintah.
“Penghuni panti memiliki potensi. Jangan sampai mereka hanya menjadi objek bantuan. Dengan pelatihan yang tepat, mereka bisa mandiri, bahkan ikut berkontribusi pada lingkungan sekitarnya,” ucap Ketua DPD Golkar Jateng.
Saleh juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha dan lembaga pendidikan, untuk menghadirkan program pelatihan yang relevan dan berkelanjutan.
“Kami di DPRD siap mendukung penguatan anggaran maupun regulasi yang dibutuhkan agar panti sosial menjadi tempat yang tidak hanya memberikan perlindungan, tapi juga harapan dan masa depan,” tegasnya.
Baca juga : Mohammad Saleh Dukung Program Internet Gratis Pemprov Jateng
Mohammad Saleh berharap langkah ini bisa menjadi bagian dari transformasi sistem pelayanan sosial di Jawa Tengah, yang lebih humanis dan berorientasi pada kemandirian sosial. (ADV)







