SURAKARTA, Jatengnews.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah strategis dalam menangani polemik tambang di lereng Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas.
Gubernur menegaskan, penanganan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Baca juga: Gubernur Jateng Bentuk Satgas Penambangan Atasi Masalah di Lereng Gunung Slamet
“Sudah kita tindak lanjuti,” ujar Ahmad Luthfi Jumat (12/12/2025).
Gubernur menjelaskan bahwa polemik tambang di Gunung Slamet telah ditinjau secara menyeluruh dari berbagai aspek, termasuk perizinan, potensi kerusakan lahan, dan dampak sosial.
“Ini harus kita rapatkan secara komprehensif dengan para bupati di tempat kita,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jawa Tengah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Gunung Slamet yang beranggotakan Dinas ESDM Jawa Tengah, Ditreskrimsus Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, serta TNI.
“Satgas sudah kita bentuk, kita melakukan identifikasi permasalahan. Perizinan tambang yang secara resmi sudah kita teliti, rata-rata terbitnya sebelum saya menjabat,” jelas Gubernur.
Selain penanganan tambang, pemerintah provinsi juga telah mengajukan status Taman Nasional Gunung Slamet ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun hingga kini keputusan dari KLHK masih dalam proses.
“Sementara ini kita awasi, kemudian kita bentuk Satgas sebelum adanya terbitan dari Kementerian LHK terkait dengan Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional. Jadi kita sudah punya roadmap-nya,” ungkap Ahmad Luthfi.
Baca juga: Gubernur Jateng Tegaskan Tidak Boleh Ada Penambangan di Kawasan Gunung Slamet
Gubernur juga menekankan bahwa kejadian di lereng Gunung Slamet harus menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah, terutama yang memiliki wilayah tambang atau galian C. Ia memperingatkan agar tidak ada yang mencoba mengubah Informasi Tata Ruang (ITR) secara tidak semestinya.
Ia menegaskan pentingnya ketelitian dalam penertiban izin tambang serta perlunya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.
“Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan,” ujarnya.(02)



