28 C
Semarang
, 13 Desember 2025
spot_img

Tegal Raya Matangkan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Kepala DLH Kabupaten Tegal, Edy Sucipto, menyebut rakor ini menindaklanjuti Perpres 109/2025.

TEGAL, Jatengnews.id  – Pemkot Tegal, Pemkab Tegal, dan Pemkab Brebes menggelar rakor di Hotel Grand Dian Slawi untuk menyiapkan kerja sama pengolahan sampah menjadi listrik bersama PT Elenergy Capital Malaysia.

Kepala DLH Kabupaten Tegal, Edy Sucipto, menyebut rakor ini menindaklanjuti Perpres 109/2025.

Baca juga: Pemkot Tegal Canangkan KRPPPA 2025

“Daerah dapat melanjutkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah secara regional,” ujarnya.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan daerah harus memenuhi syarat sebelum lelang investor.

“Minimal 1.000 ton sampah per hari dan lahan 5 hektare,” katanya.

Ia juga meminta agar biaya transportasi ditanggung investor.

Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Luncurkan Lima Inovasi Aksi Perubahan Kepemimpinan Administrator

Vice President Director PT Elenergy, Gede, menyatakan komitmennya mendampingi proses teknis.

“Kami targetkan Tegal Raya mampu menghasilkan 1.000 ton sampah per hari. Operasi 24 jam diharapkan membuat sampah hampir zero,” ujarnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN