SEMARANG, Jatengnews.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengambil langkah strategis untuk mempercepat penyempurnaan regulasi Bantuan Operasional (BOP) RT senilai Rp265,7 miliar.
Ia menargetkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru terkait dana operasional Rp25 juta per RT tersebut rampung dalam tiga minggu ke depan guna memberikan fleksibilitas lebih bagi warga.
Di tengah pembahasan bersama Pansus DPRD, Agustina menegaskan bahwa masyarakat telah merasakan manfaat nyata program ini sejak tahun pertama pelaksanaan. Menurutnya, BOP RT bukan sekadar angka administratif, melainkan instrumen penting dalam pembenahan lingkungan.
“Kami memastikan dana BOP RT tidak hanya habis untuk urusan administrasi, tetapi menyentuh langsung kebutuhan warga seperti pembenahan lingkungan. Faktanya, laporan dari lapangan menunjukkan dampak positif yang signifikan. Kami hanya perlu menyempurnakan aturan agar lebih fleksibel,” ujar Agustina di Balai Kota Semarang, Jumat (17/4).
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Agustina mengidentifikasi tiga manfaat konkret yang telah berjalan sepanjang tahun 2025:
Pertama, Penguatan Posyandu: Dana ini meningkatkan frekuensi kegiatan, pengadaan alat timbang, serta penyediaan makanan tambahan balita secara rutin.
Kedua, Revitalisasi Gotong Royong: RT kini memiliki modal untuk membeli perlengkapan kerja bakti seperti gerobak sampah dan alat kebersihan guna merawat fasilitas umum.
Letiga, Dukungan “Semarang Bersih”: Warga memanfaatkan dana untuk pemilahan sampah di sumbernya dan pembersihan saluran irigasi kecil guna mencegah banjir.
Kesaksian warga memperkuat pernyataan Wali Kota. Sutriyoso, Ketua RT 02 RW 03 Bambankerep, mengaku antusiasme warga meningkat karena lingkungan memiliki dana mandiri untuk perlengkapan kerja bakti. Senada, Wahab Sya’roni, Ketua RT 03 RW 05 Ngaliyan, menyebut kegiatan Posyandu kini jauh lebih teratur.
Agustina memaparkan data serapan anggaran yang mencapai 95,6 persen (10.157 dari 10.621 RT). Baginya, tingginya angka serapan ini membuktikan bahwa pengurus RT sangat membutuhkan dan merasakan kegunaan dana tersebut.
“Jika program ini tidak bermanfaat, tingkat penolakannya pasti tinggi. Fakta bahwa hampir seluruh RT mengambil dan menggunakan dana ini untuk kegiatan warga adalah bukti paling nyata. Kami tidak perlu klaim muluk-muluk, cukup tanyakan langsung kepada para ketua RT,” terang Agustina.
Merespons pertanyaan Pansus mengenai indikator makro seperti angka stunting dan DBD, Agustina menjelaskan bahwa hasil besar memerlukan proses berkelanjutan. Namun, ia menekankan bahwa fondasi mikro sudah terbentuk.
“Penurunan stunting tidak terjadi instan dalam setahun, tapi intervensi melalui Posyandu yang lebih hidup adalah kuncinya. Begitu juga kerja bakti rutin yang membantu mengurangi sarang nyamuk. Gerbongnya sudah bergerak ke arah yang benar,” tambahnya.
Perwal yang sedang digarap Agustina bertujuan merespons aspirasi warga yang menginginkan penggunaan dana yang lebih luwes, termasuk untuk infrastruktur skala mikro seperti pembelian semen atau pasir untuk drainase kecil.
Melalui langkah ini, Agustina Wilujeng memposisikan RT sebagai ujung tombak pembangunan Kota Semarang yang mandiri, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (01).



