Geger Minyakita Berbau Solar, Produsen di Karanganyar Akui Produk Bermasalah dan Tarik dari Peredaran

Pemeriksaan tersebut melibatkan unsur Disdagperinnaker, kepolisian, dan instansi terkait lainnya

KARANGANYAR, Jatengnews.id  – Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinnaker) Kabupaten Karanganyar bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap perusahaan produsen Minyakita yang diduga menghasilkan minyak goreng berbau solar atau minyak tanah, Kamis (25/6/2026).

Pemeriksaan tersebut melibatkan unsur Disdagperinnaker, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diketahui telah melakukan pemeriksaan secara terpisah dan tidak ikut dalam inspeksi pada hari itu.

Kepala Disdagperinnaker Kabupaten Karanganyar, Agung Wahyu Utomo, mengatakan pihak perusahaan mengakui bahwa produk Minyakita yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena berbau solar berasal dari produksi mereka. Saat ini, perusahaan telah melakukan penarikan atau retur terhadap produk yang diduga bermasalah tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa produk yang kemarin dikeluhkan karena berbau solar memang merupakan hasil produksi mereka. Langkah yang dilakukan saat ini adalah menarik atau meretur barang-barang yang diduga berbau solar,” ujar Agung.

Selain penarikan produk, Disdagperinnaker bersama kepolisian akan melakukan pengujian laboratorium guna memastikan penyebab munculnya bau solar pada minyak goreng tersebut.

Menurut Agung, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti maupun memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam kasus tersebut. Seluruh pihak masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

“Belum bisa disimpulkan. Kita tunggu hasil laboratorium. Dari kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium, begitu pula dari internal perusahaan yang saat ini masih melakukan pengecekan,” jelasnya.

Dalam proses klarifikasi, direksi perusahaan menyampaikan dugaan awal bahwa kontaminasi bau solar kemungkinan berasal dari armada ekspedisi yang digunakan untuk mengangkut bahan baku. Armada tersebut diduga sebelumnya digunakan untuk mengangkut solar.

Namun demikian, Agung menegaskan bahwa dugaan tersebut masih bersifat sementara dan belum dapat dijadikan kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan keluar.

“Mereka menyampaikan kemungkinan saat proses pengambilan bahan baku, armada ekspedisi sebelumnya digunakan untuk mengangkut solar. Namun itu baru praduga dari pihak perusahaan. Seharusnya melalui proses quality control, produk yang sampai ke masyarakat sudah benar-benar aman dan bersih dari kontaminasi,” tegasnya.

Dalam inspeksi tersebut, tim juga menemukan kelemahan pada sistem pelabelan produk. Produk yang diperiksa diketahui tidak mencantumkan kode produksi secara jelas dan hanya menampilkan tanggal kedaluwarsa.

“Tadi kami melihat ada kelemahan. Produk yang dihasilkan tidak mencantumkan kode produksi, hanya masa kedaluwarsa. Hal ini juga akan kami dalami lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan keterangan perusahaan, produk Minyakita yang diproduksi di lokasi tersebut dipasarkan ke berbagai wilayah di Indonesia. Untuk distribusi bantuan di Kabupaten Karanganyar, produk itu disebut telah disalurkan ke Kecamatan Karangpandan, Mojogedang, dan Karanganyar.

Usai melakukan klarifikasi di lokasi produksi yang berada di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, tim gabungan berencana melanjutkan pemeriksaan ke gudang penyimpanan barang retur yang berada di wilayah Jebres, Kota Surakarta.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga hasil laboratorium keluar guna memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai hasil laboratorium keluar sehingga keamanan produk yang beredar di masyarakat dapat dipastikan,” pungkas Agung.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN