BATANG, Jatengnews.id — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) turut mengambil peran dalam menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini.
Melalui program penyuluhan literasi hukum dasar, mahasiswa mengajak siswa sekolah dasar di Desa Kebumen, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, memahami hak anak sekaligus pentingnya tertib berlalu lintas.
Kegiatan yang digagas oleh Firza Riana Lathifah, mahasiswa Fakultas Hukum Undip, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pengetahuan hukum dengan cara yang sederhana, interaktif, dan dekat dengan kehidupan sehari-hari anak.
Program ini dilatarbelakangi oleh pentingnya meningkatkan pemahaman anak-anak mengenai hak mereka untuk memperoleh pendidikan dan perlindungan, serta membangun kesadaran terhadap aturan lalu lintas sejak dini.
Firza mengatakan, pemahaman hukum tidak harus diberikan melalui pendekatan yang kaku. Anak-anak justru perlu dikenalkan dengan konsep dasar hukum melalui kegiatan yang menyenangkan agar pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami dan diingat.
“Anak-anak perlu tahu sejak dini bahwa mereka punya hak untuk dilindungi dan dijamin pendidikannya, sekaligus paham arti rambu-rambu lalu lintas agar lebih berhati-hati di jalan. Kami mendampingi mereka lewat cara yang interaktif supaya materinya lebih mudah diingat,” ujar Firza saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Belajar Hukum Lewat Simulasi Rambu Lalu Lintas
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi secara interaktif bersama Bhabinkamtibmas yang hadir sebagai narasumber. Materi kemudian diperkuat melalui sosialisasi mengenai rambu-rambu lalu lintas dengan menggunakan berbagai media peraga.
Siswa diajak mengenali fungsi dan arti sejumlah rambu lalu lintas yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan rambu-rambu portabel membuat suasana pembelajaran menjadi lebih menarik karena siswa tidak hanya mendengarkan penjelasan, tetapi juga dapat melihat dan memahami contoh secara langsung.
Antusiasme siswa terlihat sepanjang kegiatan, terutama ketika memasuki sesi simulasi pengenalan rambu lalu lintas. Interaksi dua arah antara mahasiswa, narasumber, dan siswa membuat materi hukum terasa lebih dekat dan mudah dipahami.
Selain aspek keselamatan berlalu lintas, mahasiswa juga memperkenalkan pemahaman mengenai hak-hak dasar anak. Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, mendapatkan perlindungan, serta tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Sekolah Apresiasi Edukasi Kesadaran Hukum
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa KKN Undip tersebut. Program dinilai memberikan tambahan wawasan bagi siswa sekaligus menjadi sarana pembelajaran yang berbeda dari kegiatan belajar mengajar sehari-hari.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran adik-adik mahasiswa KKN. Program ini benar-benar membuka wawasan baru bagi murid-murid kami, khususnya dalam memahami hak-hak mereka dan pentingnya tertib berlalu lintas. Kami berharap apa yang diajarkan bisa terus diterapkan dalam keseharian anak-anak,” ujar salah satu guru.
Tak berhenti pada kegiatan penyuluhan, mahasiswa KKN juga menyerahkan poster infografis mengenai kesadaran hukum dasar anak dan rambu-rambu lalu lintas kepada pihak sekolah.
Poster tersebut diharapkan dapat dipajang di lingkungan sekolah dan dimanfaatkan sebagai media edukasi berkelanjutan. Dengan demikian, materi yang diberikan tidak hanya berhenti setelah kegiatan selesai, tetapi dapat terus diingat dan dipelajari oleh para siswa.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara mahasiswa, pihak sekolah, narasumber, dan para siswa.
Melalui program tersebut, mahasiswa KKN Undip berharap kesadaran hukum dapat tumbuh sejak usia sekolah dan menjadi bekal bagi anak-anak dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Edukasi ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.
Penulis : Tim Mahasiswa KKN
Editor : Alif Nazzala Rizqi





