31.4 C
Semarang
, 6 May 2025
spot_img

Kejari Dalami Proses Pembangunan Masjid Agung Madaniyah

Karanganyar, Jatengnews.id – Kejari Karanganyar melakukan pendalaman terhadap proses pembangunan Masjid Agung Madaniyah dengan anggaran Rp89 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melelui Kasi Intel Bonard David Yunianto, Selasa (6/5/2025) menyampaikan, pendalaman dilakukan setelah sebelumnya vendor pembangunan Masjid Agung meminta bantuan Kejari menuntaskan proses pembayaran yang belum dilakukan oleh kontraktor utama.

Baca juga: Kejari Karanganyar Raih Penghargaan KPK 

Menurut Kasi Intel, setelah menerima kedatangan vendor, pihaknya langsung meminta keterangan rekanan kontraktor utama pembangunan masjid ini.

“Kita masih melakukan pendalaman. Tim juga telah meminta keterangan para vendor,”jelasnya.

Kasi Intel menegaskan bagaimana kelanjutan prosea pembangunan Masjid Agung Madaniyah ini masih menunggu hasil pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan yang masih terus dilakukan. “Nanti kita lihat perkembangannya,”ujarnya singkat.

Kejari Karanganyar mulai meminta keterangan para vendor pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang belum dibayar oleh kontraktor utama pembangunan, PT MAM Energindo.

Permintaan keterangan terhadap para vendor dilakukan untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap proses pembangunan masjid yang berada di Alun-alun Karanganyar tersebut.

Baca juga: Kejari Karanganyar Bekuk Buronan Kasus Korupsi Bank Karanganyar

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto, Senin (5/5/2025) menyampaikan, sampai saat ini, pihaknya telah meminta keterangan 11 vendor.

Hartanto enggan memberikan keterangan langkah hukum selanjutnya jika permintaaan keterangan kepada para vendor ini telah selesai dilakukan.”Nantilah. Kita masih melakukan pengumpulan bahan keterangan,”tutupnya.(Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN