25.1 C
Semarang
, 30 September 2025
spot_img

DPRD Kota Tegal Bahas Perubahan Perda dan Tiga Raperda Strategis

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, memimpin rapat yang juga dihadiri Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah.

TEGAL, Jatengnews.id  – DPRD Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna pada Senin (29/9/2025) untuk membahas perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta tiga Raperda strategis.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, memimpin rapat yang juga dihadiri Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah.

Baca juga: DPRD Kota Tegal Setujui Laporan APBD 2024

Fraksi Amanat Persatuan yang diwakili Nur Fitriani mengajukan sejumlah pertanyaan penting, antara lain, “Apakah perubahan Raperda ini murni tindak lanjut evaluasi Kementerian Keuangan, atau juga mempertimbangkan kondisi spesifik daerah?”

Fraksi ini juga menyatakan dukungan terhadap revisi sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Moh. Sefrudin mendukung agar perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 segera ditindaklanjuti secara maksimal.

Baca juga: Wali Kota Tegal Jawab Kritik DPRD, Pajak Masih Rendah, Penagihan Diintensifkan

Menanggapi masukan tersebut, Wali Kota Dedy Yon Supriyono mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi.

Ketiga Raperda yang dibahas adalah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Bahari, Kawasan Tanpa Rokok, dan Ketahanan serta Keamanan Pangan. Pembentukan Panitia Khusus diharapkan mempercepat pembahasan.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN