19 Saksi Diperiksa, Kejari Karanganyar Dalami Kasus Retribusi PKL

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonar David Yuniarto, menyampaikan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

KARANGANYAR, Jatengnews.id  — Kejaksaan Negeri Karanganyar terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana retribusi pedagang kaki lima (PKL) yang melibatkan mantan Kepala Diskuktrans ESDM. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan berpotensi berkembang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonar David Yuniarto, menyampaikan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

“Masih proses penyidikan, kita lihat saja perkembangannya,” ujarnya saat dihubungi, Senin (4/5/2026).

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 19 orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri peran masing-masing pihak serta memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Bonar belum memberikan kepastian. Ia menegaskan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Kejari Karanganyar menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh rangkaian peristiwa menjadi jelas, termasuk membuka peluang adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN