27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

KPU Karanganyar Perpanjang Waktu, Pelamar PPK Sepi di Empat Kecamatan

Karanganyar, Jatengnews.id – Empat kecamatan di wilayah Kabupaten Karanganyar, sepi pelamar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni  Kecamatan Jenawi, Jatiyoso, Jumantono dan Karangpandan.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar memperpanjang masa pendaftaran untuk pelamar hingga 3 Mei 2024.

Baca juga: Berkas Dukungan Calon Independen Harus Diterima KPU Karangnyar Awal Mei

Sedangkan untuk 13 kecamatan lain, seluruhnya para pendaftar telah sesuai dengan kebutuhan dan dilanjutkan dengan proses seleksi berikutnya.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU 476 Tahun 2022 dan sebagaimana diubah di Keputusan KPU 534 tahun 2022 disebutkan bahwa, pelamar harus  dua kali dari kebutuhan KPU.

“Para pelamar di empat kecamatan itu, kebutuhan masih kurang dari yang ditetapkan. Untuk itu, kita lakukan perpanjangan,”jelasnya.

Baca juga: KPU Karanganyar Buka Lowongan PPK Jelang Pilkada

Dikatakannya, sampai saat ini, sebanyak 264 telah mengajukan lamaran sebagai calon PPK. Dari jumlah pelamar tersebut, KPU akan mengambil sebanyak 85 PPK untuk bertugas di 17 kecamatan.

“Seluruh berkas pelamar akan kita lakukan verifikasi. Dan hasilnya akan kita umumkan pada tanggal 4 Mei 2024,”jelasnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN