KARANGANYAR, Jatengnews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Timotius Suryadi, resmi digeser menjadi Staf Ahli Bupati.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Jumat (3/10/2025) pagi.
Baca juga: Kepala BKD Dilantik Jadi Pj Sekda Karanganyar
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Bupati Karanganyar Rober Christanto menunjuk Kepala Inspektorat, Zulfikar Hadid, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Informasi yang dihimpun Jatengnews.id menyebutkan, pergeseran jabatan dilakukan atas permintaan pribadi Timotius.
Kepala BKPSDM Karanganyar, Farida Nur Aini, membenarkan hal itu, meski enggan membeberkan lebih jauh alasannya. “Betul, mas. Untuk lebih jelasnya langsung ke Bapak Bupati saja,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, beredar informasi di lingkungan Pemkab Karanganyar bahwa Timotius akan mengajukan pensiun dini sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Dorong Transformasi Digital, Karanganyar Luncurkan Prodigi
“Beliau rencananya akan mengajukan pensiun dini. Untuk itu, beliau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda dan memilih menjadi staf ahli,” ungkap salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui, Timotius Suryadi mulai menjabat Sekda Karanganyar sejak 1 Februari 2023 melalui pelantikan oleh Bupati saat itu, Juliyatmono. Ia juga pernah menjabat Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar menggantikan Rober Christanto yang habis masa jabatannya, tepatnya pada 15 Desember 2023.(02)