SUKOHARJO, Jatengnews.id  – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama empat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dikabarkan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/7/2026) petang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Etik Suryani beserta empat ASN tersebut sempat dibawa ke Mapolresta Surakarta sebelum selanjutnya diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Saat tiba di Mapolresta Surakarta, Etik Suryani memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu. Ia langsung memasuki area kantor kepolisian tanpa memberikan tanggapan terkait operasi yang menjerat dirinya.
Sementara itu, hingga Kamis malam, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo belum memberikan pernyataan resmi mengenai kabar diamankannya orang nomor satu di Kabupaten Sukoharjo tersebut.
Salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut.
“Maaf, saya tidak tahu,” ujar salah satu ASN Pemkab Sukoharjo saat dimintai keterangan.
Hingga berita ini ditulis, Komisi Pemberantasan Korupsi juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi operasi, dugaan perkara yang sedang ditangani, maupun status hukum para pihak yang diamankan.
Sesuai prosedur yang berlaku, pihak-pihak yang diamankan dalam operasi KPK akan menjalani pemeriksaan intensif sebelum lembaga antirasuah tersebut menentukan status hukum mereka. KPK biasanya akan memberikan penjelasan secara resmi melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N


